Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja ladongi, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER ladongi adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di ladongi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah ladongi, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di ladongi.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER ladongi mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER ladongi terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di ladongi. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER ladongi. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di ladongi.
DISNAKER ladongi melayani pencari kerja dan dunia usaha di ladongi, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat